IMAM AL-GHAZALI QS

Cahaya Kemilau Para Mursyid

Satu masa pada perjalanan sejarah kaum muslimin pernah terjadi perselisihan antara kubu fiqh (syari'ah zhahir) dan kubu tashawwuf (syari'ah bathin). Pandangan Imam Malik rh bahwa orang berfiqh tanpa bertashawwuf cenderung menjadi fasiq dan orang bertashawwuf tanpa berfiqh cenderung menjadi zindiq, belum dapat menyatukan dan mendamaikan kedua kubu ini. Perseteruan terus berlanjut sampai tampilnya Imam Al-Ghazali qs dengan ihyaau uluumiddinnya.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...